Perkembangan dunia industri di berbagai negara terutama negara maju telah memberikan manfaat dalam bidang perekonomian khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang banyak. Namun, di sisi lain gas buangan hasil industri membuat temperatur bumi kian memanas. Dampak Pemanasan global yang terjadi sudah disadari dan dirasakan oleh kita semua. Beberapa puluh tahun lalu, sebagian masyarakat dunia berkumpul, duduk bersama dengan membawa data dan fakta tentang pemanasan global, kemudian melakukan kesepakatan untuk menanggulangi /mengurangi dampak pemanasan global.
Berikut ini hasil kesepakatan Dunia Internasional dalam upaya penanggulangan dampak pemanasan global :
1. IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change)
Pada tahun 1988, Badan PBB untuk lingkungan (United Nations Environment Programme) dan organisasi meteorologi dunia (World Meteorology Organization) mendirikan sebuah panel antar pemerintah untuk perubahan iklim yang dikenal dengan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang terdiri atas 300 lebih pakar perubahan iklim dari seluruh dunia. IPCC bersekretariat di Jenewa (Swiss) dan bertemu satu tahun sekali di sebuah rapat pleno yang membahas tiga hal utama :
Informasi ilmiah mengenai perubahan iklim
Dampak, adaptasi dan kerentanan
Mitigasi perubahan iklim
Pada tahun 1990 dan 1992, IPCC menyimpulkan bahwa penggandaan jumlah gas rumah kaca di atmosfer mengarah pada konsekuensi serius bagi masalah sosial, ekonomi, dan sistem alam di dunia. Selain itu, IPCC menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas manusia juga memberikan kontribusi pada gas rumah kaca alami dan akan menyebabkan atmosfer bertambah panas. IPCC memperkirakan penggandaan emisi gas rumah kaca akan menyebabkan pemanasan global sebesar 1,5 – 4,5 derajat celcius.
Majelis umum PBB menanggapi seruan IPCC dengan secara resmi membentuk sebuah badan negosiasi antar pemerintah, yaitu Intergovernmental Negotiating Commitee(INC) untuk merundingkan sebuah konvensi mengenai perubahan iklim. Laporan IPCC terakhir tahun 2007 secara garis besar terdiri dari :
Laporan Kelompok Kerja I dikeluarkan pada Februari 2007, menekankan bahwa manusia adalah penyebab utama peningkatan gas rumah kaca (GRK) di lapisan udara
Laporan Kelompok Kerja II mengenai dampak dan adaptasi perubahan iklim dikeluarkan awal April 2007, membeberkan perkiraan ancaman bencana di banyak negara apabila tidak dilakukan upaya segera untuk mengurangi kegiatan yang dapat menyebabkan pemanasan global
Laporan kelompok kerja III yang dikeluarkan Mei 2007 menganalisis proses pengurangan emisi karbon yang sudah dan harus dilakukan, dan strategi adaptasi untuk bertahan terhadap dampak perubahan iklim yang tidak bisa dihindari.
2. Protokol Kyoto
Protokol Kyoto diadopsi pada sesi ketiga Konferensi Pihak Konvensi (UNFCCC) pada 1997 di Kyoto, Jepang. Semua pihak dalam UNFCCC dapat menanda tangani atau meratifikasi Protokol Kyoto, sementara pihak luar tidak diperbolehkan. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global. Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02 °C dan 0,28 °C pada tahun 2050.
Menurut rilis pers dari Program Lingkungan PBB :
“ Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca : karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC yang dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008 – 2012. Targer nasional berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia.” .
3. Asia Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC)
Asia Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC) merupakan kerjasama internasional yang bersifat sukarela antara Australia, Kanada, India, Jepang, Republik Rakyat Cina, Korea Selatan yang mengumumkan pembentukannya pada tanggal 28 Juli 2005, Menteri Luar Negeri, Lingkungan dan Energi dari negara-negara peserta sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan dan transfer teknologi yang memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca yang bersesuaian dengan UNFCC dan perangkat internasional lainnya seperti Protokol Kyoto.
4. Protokol Montreal
Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon, dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon. Traktat ini berlaku sejak 1 Januari 1989. Traktat ini difokuskan pada beberapa kelompok senyawa hidrokarbon, halogen, yang diyakini memainkan peran penting dalam penipisan lapisan ozon. Semua zat tersebut memiliki klorin atau bromin.
a. Hemat Listrik
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa gas rumah kaca itu didominasi dari karbondioksida (CO2). Sebagian besar dari CO2 dihasilkan dari pembangkit listrik yang berbahan bakar fosil. Dengan demikian, jika kita berhemat listrik maka secara tidak langsung kita mengurangi kadar CO2 di atmosfer. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menghemat listrik antara lain : matikan peralatan listrik jika sudah tidak digunakan, menggunakan barang elektronik yang low watt (daya listrik rendah), matikan lampu pada saat tidur, mengoptimalkan sinar matahari pada siang hari sebagai penerangan di dalam rumah, dan sebagainya.
b. Menanam Pohon
CO2 digunakan tanaman untuk berfotosintesis, maka penanaman pohon dalam jumlah banyak akan menjadi solusi untuk mengurangi jumlah CO2 di atmosfer.
c. Melestarikan Hutan
Hutan memiliki banyak fungsi antara lain : sebagai paru-paru dunia yang menyuplai Oksigen, sumber keanekaragaman hayati karena hutan merupakan tempat hidup berbagai jenis flora dan fauna, sumber cadangan air, dan sebagainya. Fungsi hutan begitu penting terutama dalam mengurangi dampak pemanasan global. Oleh sebab itu, kita perlu menjaga dan melestarikan hutan. Pengalihan fungsi hutan untuk lahan produktif seperti perkebunan kelapa sawit, lahan pertanian harus dilakukan dengan bijak dan memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian. Membuka lahan produktif dengan cara membakar hutan dapat mengakibatkan dampak lingkungan yang serius. Oleh sebab itu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang jelas dan tegas mengenai kelestarian lingkungan hidup. Pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat agar pelakunya jera karena akibat perbuatan mereka berdampak pada kehidupan orang banyak.
Mobil sebagai penyumbang sumber CO2 terbesar di perkotaan, juga perlu diantisipasi dengan mengubah perilaku orang. Penggunaan mobil pribadi menjadi penyumbang CO2 terbesar bila tidak ada pengaturan penggunaan mobil pribadi dengan baik. Selain itu, pengecekan rutin uji emisi kendaraan bermotor dapat meminimalisir jumlah gas buangan CO2. Mesin kendaraan yang tidak dirawat dengan baik akan menyebabkan pembakaran pada mesin menjadi tidak sempurna. Akibatnya performa kendaraan bermotor menjadi kurang baik, terlebih lagi gas buangan hasil pembakaran menjadi lebih banyak.
e. Mengurangi penggunaan bahan perusak Ozon
Penggunaan bahan perusak ozon seperti yang biasa digunakan pada bahan pelarut dan pembersih, alat pendingin (kulkas dan AC), hair spray, semprotan nyamuk, dan sebagainya secara berlebihan menyebabkan bolongnya lapisan ozon sehingga menimbulkan terjadinya pemanasan global. Penggunaan bahan perusak ozon dapat dikurangi dengan beberapa cara antara lain : mengurangi penggunaan AC atau memilih produk elektronik pendingin yang bebas freon, mengurangi penggunaan hair spray, penyemprot cat ataupun semprotan nyamuk yang berbahan aerosol.
f. Penggunaan Energi Alternatif Baru
Selama ini sebagian besar energi listrik kita dihasilkan dari pembakaran batubara ataupun minyak bumi yang menghasilkan gas rumah kaca. Penggunaan energi terbaharui dengan memanfaatkan tenaga air, angin, dan panas bumi dapat mengurangi produksi CO2 yang dilepas ke udara. Energi nuklir juga dapat menjadi sebuah energi alternatif untuk mengurangi pemanasan global meskipun masih kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya.
https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Pemanasan%20Global-ns/Topik-3.html#:~:text=kehidupan%20orang%20banyak.-,Upaya%2DUpaya%20Penanggulangan%20Pemanasan%20Global%3B,menggantikan%20energi%20berbahan%20bakar%20fosil.
https://mtsn10tanahdatar.sch.id/usaha-penanggulangan-pemanasan-global/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar